Info indo

Info indo

Tuesday, 26 June 2018

IniLah Ruginya Seorang Wanita

IniLah Ruginya Seorang Wanita




Hukum wanita memakai pakaian transparan yang tidak 
menutupi aurat atau sempit yang menampakkan bentuk 
anggota tubuhnya?

Jawaban: Pakaian wanita tidak boleh transparan yang 
tidak menutup aurat, yang bisa dilihat warna kulit dari 
belakangnya, dan tidak boleh sempit yang menampakkan 
bentuk anggota tubuhnya, berdasarkan hadits dari Nabi 
shalallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda:

“Ada dua golongan penghuni neraka dari umatku yang belum 
kulihat: wanita-wanita yang berpakaian (namun seperti) 
telanjang, berlenggang lenggok, di atas kepala mereka seperti 
punuk unta, mereka tidak masuk surga dan tidak mencium 
aroma surga, dan laki-laki yang bersamanya ada cemeti seperti 
ekor sapi, mereka memukul hamba-hamba Allah dengannya.”
Syaikhul Islam berkata dalam Majmu’ Fatawa dan menjelaskan 
sabdanya: ‘kaasiyaat ‘ariyaat’ ditafsirkan dengan memakai 
busana yang tidak menutupinya, pada hakikatnya ia adalah 
telanjang, seperti memakai baju tipis yang menggambarkan 
kulitnya dan pakaian sempit yang menampakkan lekuk-lekuk 
tubuhnya seperti pinggul, dua penggelangan dan semisal yang 
demikian itu. Sesungguhnya pakaian wanita adalah yang 
menutupinya, yang tidak menampakkan tubuhnya dan tidak 
pula bentuk anggota tubuhnya karena pakaiannya tebal dan 
longgar.

1 comment: